Memahami 'Restorative Justice': Memulihkan Tak Hanya Menghukum - MA NEWS

KompasTV 2025-05-21

Views 17

KOMPAS.TV - Restorative Justice dinilai semakin efektif dalam mengurangi beban perkara pidana ringan di pengadilan.

Sejak diberlakukan kebijakan ini secara nasional, ribuan kasus berhasil diselesaikan tanpa harus sampai ke tahap persidangan penuh.

Di tengah tantangan hukum, adanya Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian perkara, tidak hanya dengan menghukum tetapi memulihkan.

Baca Juga Pembinaan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding Tata Usaha Negara - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/593649/pembinaan-ketua-pengadilan-tingkat-pertama-dan-banding-tata-usaha-negara-ma-news

#restorativejustice #pidana #pengadilan #sidang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594565/memahami-restorative-justice-memulihkan-tak-hanya-menghukum-ma-news

Share This Video


Download

  
Report form