BATAM, KOMPAS.TV- Sejumlah 6 tersangka kurir sabu sebanyak 2 ton dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam Jumat, 13 Juni 2025.
Adapun 4 tersangka adalah warga negara Thailand dan 2 sisanya adalah Warga Negara Indonesia atau WNI. Para tersangka ini ditangkap oleh petugas gabungan saat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon Talawa, di perairan Tanjung Balai Karimun.
Di sela pemusnahan barang bukti dan dalam suasan ramai tersebut beberapa tersangka mengaku dijebak, kepada awak media mereka menyebut nama Jackie Tan. Untuk diketahui Jackie Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Baca Juga [FULL] Dihadiri Menko Polkam Budi Gunawan, BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam: Terbesar dalam Sejarah di https://www.kompas.tv/nasional/599199/full-dihadiri-menko-polkam-budi-gunawan-bnn-musnahkan-2-ton-sabu-di-batam-terbesar-dalam-sejarah
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599443/tersangka-kurir-sabu-2-ton-sebut-sosok-ini-dan-mengaku-dijebak