Kajari Sleman Ungkap Kronologi Hogi Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka & Restorative Justice

KompasTV 2026-01-29

Views 15

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (28/01/2026) terkait penanganan kasus Hogi, suami yang membela istrinya dari aksi penjambretan yang justru diproses hukum.

Dalam RDP, Kajari Sleman menjelaskan kronologi penetapan tersangka dari Hogi, hingga upaya restorative justice yang dilakukan untuk menuntaskan perkara dari kedua belah pihak.

"Kami berupaya agar Restorative Justice berhasil, kami mohon dukungan dan doa..." ujar Bambang Yunianto dalam RDP pada Rabu (28/01/2026) siang.

Baca Juga Panas! DPR Cecar Kapolresta & Kajari Sleman, Minta Kasus Hogi Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/647148/panas-dpr-cecar-kapolresta-kajari-sleman-minta-kasus-hogi-suami-bela-istri-dijambret-dihentikan

#dpr #sleman #kajari #hogi

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647164/kajari-sleman-ungkap-kronologi-hogi-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka-restorative-justice

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS