Polres Jakarta Selatan resmi menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial. Hari ini (28/11) pelapor Ahmad Dhani pun dipanggil penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Pasca penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial, penyidik Polres Jakarta Selatan kembali memanggil pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian. Pemanggilan pelapor untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Ahmad Dhani.