Pelecehan seksual tersebut telah dilakukan pelaku sejak tahun 2013. Tindakan pelecehan seksual ini diketahui setelah pihak sekolah mendapatkan laporan dari para orang tua korban.
Pelaku diketahui telah berbuat cabul sejak tahun 2013 hingga akhir 2017 lalu. Modusnya pelaku memanfaatkan jabatan sebagai wali kelas yang bisa lebih dekat dengan anak didiknya.
Para korban adalah murid laki-laki dan mengalami pelecehan selama jam belajar maupun saat kegiatan ekstra kurikuler di luar sekolah.