BANDUNG, KOMPAS.TV - Warga Desa Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikejutkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang Guru Ngaji terhadap belasan muridnya.
Kini, pemerintah desa melakukan pendampingan kepada para korban.
Adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan AR, pria paruh baya yang berprofesi sebagai Guru Ngaji dibenarkan Pemerintah Desa Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Pelaku melakukan aksinya di dalam rumah dan tempat mengaji.
Kasus ini terkuak saat salah seorang korbannya hendak dinikahi oleh pelaku karena hamil.
Namun, orangtua korban tidak terima karena anaknya yang masih di bawah umur hamil di luar nikah akibat perbuatan pelaku AR.
Kepala Desa Cilengkrang dan dinas terkait melakukan pendampingan kepada para korban agar dapat mendapatkan upaya pemulihan psikologis.
Baca Juga PN Buol Salteng Jatuhkan Hukuman Kebiri Kimia pada Residivis Kejahatan Seksual pada Anak! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/408748/pn-buol-salteng-jatuhkan-hukuman-kebiri-kimia-pada-residivis-kejahatan-seksual-pada-anak-ma-news
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412368/cabuli-12-murid-guru-ngaji-di-desa-cilengkrang-ditangkap-polresta-bandung