Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sidang berlangsung Rabu (25/4).
Terdakwa dalam kasus ini adalah Ketua Umum Front Nasional Indonesia Rusdianto.
Rusdianto didakwa melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Susi Pudjiastuti melalui media sosial.
Rencananya, jaksa akan menghadirkan Susi saat agendapemeriksaan saksi.