Seorang kakek di Grobogan, Jawa Tengah membunuh adik kandungnya akibat perselisihan batas tanah sawah warisan.
Radi, seorang warga Dusun Dongklo, Desa Jetis, Kecamatan Karang-Rayung, Grobogan tewas dibunuh Wardiyo di rumahnya dengan luka sabetan sabit. Penyebabnya adalah perselisihan terkait batas sawah warisan dari orang tua mereka.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi pelaku di rumahnya dan pelaku dibawa ke Mapolsek Karang-Rayung untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan.