RUU KPK Jadi Polemik, Anggota Komisi III DPR: Bagian Mana yang Lemahkan KPK?

KompasTV 2019-09-07

Views 45

Anggota DPR mempertanyakan bagian mana dari Revisi Undang-Undang KPK yang akan melemahkan lembaga anti korupsi itu. DPR tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya presiden tidak menyetujui Revisi Undang-Undang Kpk.



Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan Revisi Undang-Undang KPK telah dibahas dengan cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan KPK saat ini. Ia juga membantah jika pembahasan RUU KPK dilakukan dengan senyap tanpa melewati prosedur yang berlaku. DPR saat ini menantikan persetujuan presiden. Jika tidak disetujui maka DPR tidak akan memaksakan.



Indonesia Corruption Watch menilai tidak perlu ada Revisi Undang-Undang KPK. Karena ada sejumlah poin yang bisa melemahkan KPK. Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Tama Langkun meminta presiden menolak RUU KPK. Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku sudah melihat draft Revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai RUU KPK tidak menguatkan justu mengandung pelemahan kepada KPK.



#RUUKPK #DPR #PresidenJokoWidodo


Share This Video


Download

  
Report form