KOMPAS.TV - Rizieq Shihab menyampaikan keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Rizieq menilai Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq dijemput simpatisannya.
Sidang eksepsi Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyinggung nama Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam sidang yang sempat tertutup untuk umum kemarin, Rizieq sempat membacakan sendiri eksepsinya di bagian pertama sidang.
Ia menyebut-nyebut nama Mahfud MD yang dinilai ikut bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangeran Banten.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput."
"Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa protokol kesehatan tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan."
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq di sidang eksepsinya. Lewat akun Twitter Mahfud MD yang terverifikasi, Menko Polhukam menjelaskan soal diskresi pemerintah. Yakni, pertama HRS boleh pulang dan boleh dijemput. Kedua, patuhi protokol kesehatan dan ketiga dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediaman. Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum.