JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Jakarta Timur membongkar praktik pembuatan surat keterangan hasil tes PCR palsu.
Kasus ini melibatkan seorang customer service maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Petugas Polres Jakarta Timur menangkap pelaku pembuat surat keterangan hasil PCR palsu di rumahnya di daerah Cibubur.
Petugas menyita satu set komputer, mesin printer, uang tunai, serta beberapa surat hasil tes PCR palsu dengan hasil negatif.
Calon penumpang setidaknya dipatok biaya sebesar Rp 600.000 untuk mendapatkan surat hasil tes PCR negatif palsu ini tanpa mengikuti tes sesungguhnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.