KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat meminta masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak berlibur saat Natal dan Tahun Baru. Penerapan PPKM level 3 nanti harus dipatuhi semua daerah termasuk Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru bisa memuluskan jalan agar Indonesia segera lepas dari covid-19.
Nantinya Pemprov Jawa Barat akan menerapkan sejumlah aturan dalam pembelakukan PPKM level 3.
Baca Juga PPKM Level 3 Saat Nataru, Mudik Dilarang hingga Imbauan Tunda Cuti Pekerja Migran di https://www.kompas.tv/article/235191/ppkm-level-3-saat-nataru-mudik-dilarang-hingga-imbauan-tunda-cuti-pekerja-migran
Sementara itu, pelaku pariwisata di Bali menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, karena dianggap akan merugikan ekonomi pariwisata Bali yang saat ini sedang mulai kembali bangkit.
Para pelaku pariwisata di Bali berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan dan kelonggaran, agar pariwisata tetap buka saat Natal dan Tahun Baru yang tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235806/pelaku-pariwisata-bali-minta-kelonggaran-ppkm-level-3-saat-natal-dan-tahun-baru