JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepada penyidik saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (26/8), Putri Candrawathi masih mengaku sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis seusai pemeriksaan selesai.
Kata Arman, kliennya adalah korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan apa yang disangkakan terhadap Putri Candrawathi tidaklah akurat.
"ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan, bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik, sekaligus kronologi kejadian di Magelang." Kata Arman.
Baca Juga Putri Candrawathi Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/322865/putri-candrawathi-tidak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-ini-alasannya
Lebih lanjut, Arman mengatakan kliennya membantah atas dugaan yang disangkakan.
"berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat dan telah dijelaskan oleh klien kami secara konstruktif," papar Arman.
Sebagai informasi, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dengan pemeriksaan secara konfrontir bersama empat tersangka lainnya.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322900/di-hadapan-penyidik-putri-candrawathi-masih-mengaku-sebagai-korban-kekerasan-seksual