Pihak Pondok Pesantren Gontor Akhirnya Akui Ada Penganiayaan Santri Hingga Meninggal

KompasTV 2022-09-10

Views 18

KOMPAS.TV - Tim Investigasi Kementerian Agama menemukan sejumlah fakta saat mendalami dugaan kekerasan yang berujung meninggalnya seorang santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Di antaranya surat pernyataan wali santri bermaterai dan berisi sejumlah poin, salah satunya tidak melibatkan aparat kepolisian dalam urusan pondok.

Kantor Kemenag Ponorogo, Jawa Timur telah menerjunkan tim investigasi ke Pondok Modern Darussalam Gontor untuk mengetahui secara pasti peristiwa tewasnya seorang santri akibat dianiaya santri senior.

Kemenag Ponorogo menemukan sejumlah fakta di antaranya surat pernyataan wali santri bermaterai dan berisi sejumlah poin.

Salah satunya, tidak melibatkan aparat kepolisian dalam urusan pondok.

Saat ini, unit perlindungan perempuan dan anak, Polres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus kematian salah satu santri berinisial AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka adalah dua santri berinisial RM dan N, dua dokter, serta tiga pengasuh santri.

Dari keterangan para saksi, penyidik menemukan dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman antara santri senior dengan korban.

Polres Ponorogo pun menyiapkan pendampingan dari Kementerian Sosial untuk proses pemeriksaan.

Polisi juga telah memeriksa total 25 saksi termasuk dua santri korban yang sempat mengalami penganiayaan oleh para pelaku.

Sementara itu, usai terkuaknya penganiayaan berujung tewasnya santri, Pengurus Pondok Modern Darusalam Gontor meminta maaf atas meninggalnya santri.

Pengurus gontor menyebut tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok.

Pengurus pondok juga menjatuhkan sanksi kepada yang terlibat yakni mengeluarkan pelaku dari pondok secara permanen dan mengembalikan santri ke keluarga.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327121/pihak-pondok-pesantren-gontor-akhirnya-akui-ada-penganiayaan-santri-hingga-meninggal

Share This Video


Download

  
Report form