JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil menyelesaikan 32 ribu lebih kasus sepanjang tahun 2022 dari 36 ribu tindak pidana.
Tercatat sebanyak 89 persen kasus terungkap selama tahun 2022.
Kejahatan kasus narkoba menjadi kasus tertinggi yang ditangani Polda Metro Jaya dengan 3.586 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 3.260.
"Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba di tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus dan yang dapat diselesaikan 3.260 kasus." Papar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menyampaikan rilis akhir tahun, pada Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga Kapolda Metro Jaya Soal 3.908 Kasus Belum Terungkap Sepanjang 2022! di https://www.kompas.tv/article/363685/kapolda-metro-jaya-soal-3-908-kasus-belum-terungkap-sepanjang-2022
"Dari kasus tersebut jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa." Lanjutnya.
Selain narkoba, tren kejahatan di Jakarta masih diisi oleh kejahatan siber sebanyak 642 kasus, curanmor 1.568 kasus hingga penganiayaan sebanyak 991 kasus.
Irjen Fadil Imran mengklaim kejahatan yang belum terselesaikan karena butuh koordinasi dengan pihak lain.
Seperti kasus penipuan, kasus sengketa tanah hingga kasus pencucian uang.
"Delay akibat penanganan kasus butuh koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain." Ungkap Fadil.
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363706/polda-metro-jaya-catat-32-ribu-kasus-sepanjang-2022-kejahatan-narkoba-tertinggi-capai-3-586-kasus