JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun tak mau menanggung restitusi anaknya terhadap David Ozora terkait kasus penganiayaan.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Mario Dandy dengan membacakan surat di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
Dalam surat ini, Rafael Alun mengatakan Mario Dandy tak menggunakan haknya dengan menghadirkan orangtua sebagai saksi meringankan.
"Anak kami tidak menggunakan haknya menghadirkan orangtua sebagai saksi meringankan. Terdakwa harus terhenti studinya pun dengan harapan anak kami menjadi anak bangsa untuk negeri," ujar Kuasa Hukum membacakan surat Rafael Alun.
Rafael Alun juga tak bersedia membayar restitusi sebesar Rp120 Miliar kepada David Ozora.
"Terkait kesedian kami sebagai orangtua menanggung restitusi, dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi tersebut karena bagi orang yang telah dewasa maka penanggungan restitusi pada pelaku. Kami mohon dipahami sudah ada kesanggupan tidak memberikan bantuan. Aset dan rekening diblokir KPK," ujar Rafael Alun melalui surat yang dibacakan Kuasa Hukum Mario Dandy.
Baca Juga Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Ahli Memberatkan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di https://www.kompas.tv/video/427567/kesempatan-terakhir-jaksa-hadirkan-ahli-memberatkan-terdakwa-mario-dandy-dan-shane-lukas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428738/alasan-rafael-alun-tak-mau-tanggung-restitusi-mario-dandy-pada-david-ozora