JAKARTA, KOMPAS.TV Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengatakan bahwa rancangan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari kursi Ketua KPK telah disiapkan.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri," ungkap Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pada Jumat, (24/11/2023).
"Setelah menerima surat pemberitahuan itu, Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan juga penetapan Ketua sementara," lanjutnya.
Selanjutnya Keppres akan ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo sepulang dari kunjungan kerja di Papua Barat.
Baca Juga Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Bagaimana Mengembalikan Kepercayaan Publik pada KPK? di https://www.kompas.tv/video/463595/firli-bahuri-tersangka-korupsi-bagaimana-mengembalikan-kepercayaan-publik-pada-kpk
#kpk #firlibahuri #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463616/istana-buka-suara-terkait-keppres-pemberhentian-sementara-firli-bahuri-dari-ketua-kpk