JAKARTA, KOMPAS.TV - Firli saat ini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syharul Yasin Limpo.
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua dan anggota KPK.
Baca Juga MAKI Minta Jokowi Berhentikan Firli dengan Tidak Hormat, Jika Tidak, Siap Gugat Presiden ke PTUN di https://www.kompas.tv/nasional/472955/maki-minta-jokowi-berhentikan-firli-dengan-tidak-hormat-jika-tidak-siap-gugat-presiden-ke-ptun
Keppres ditandatangani presiden Kamis (28/12) kemarin dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pemberhentian Firli tak lepas dari kontroversi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473048/jokowi-resmi-tanda-tangani-keppres-pemberhentian-firli-bahuri-sebagai-ketua-kpk