MALANG, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Malang memberikan teguran keras pada dua orang anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara di Kota Malang karena melanggar kode etik memasang foto salah satu caleg di media sosial pribadinya.
Dua anggota PPK dan PPS di Kota Malang mendapatkan teguran keras dan sanksi karena terindikasi melanggar kode etik penyelenggara pemilu tentang netralitas.
Mereka dengan sengaja memajang foto bersama calon legislatif dari partai tertentu di media sosial pribadinya.
Pelaku pelanggaran telah dipanggil dan diberikan sanksi oleh Bawaslu.
Namun meski demikian petugas tersebut tidak dicopot dari tugasnya sebagai PPK dan PPS.
Baca Juga Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Ambon dan Ganjar Bagi-Bagi Voucher Internet di https://www.kompas.tv/video/477726/bawaslu-soal-dugaan-pelanggaran-kampanye-gibran-di-ambon-dan-ganjar-bagi-bagi-voucher-internet
#bawaslu #malang #fotocaleg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477743/buntut-unggah-foto-caleg-di-medsos-2-anggota-ppk-dan-pps-malang-dapat-teguran-kerasa-dari-bawaslu