Karen Agustiawan Bertanya kepada Saksi Ahli soal Fungsi Pengawasan Komisaris BUMN

Katadata Indonesia 2024-04-30

Views 363

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan (29/4).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi ahli, salah satunya Anas Puji Estanto yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidang Hukum dan Korporasi di Kementerian BUMN. Dalam sidang tersebut, Karen bertanya kepada Anas mengenai fungsi pengawasan komisaris di perusahaan BUMN.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Share This Video


Download

  
Report form