Tolak Uji Formil, Uji Materiil UU Cipta Kerja Dilanjutkan

timenewstv 2024-07-11

Views 1

Sebanyak lima permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim Konstitusi. Lima perkara tersebut, yakni Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023, Perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023, Perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, serta Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023. Putusan untuk lima perkara tersebut dibacakan pada Senin (2/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

Share This Video


Download

  
Report form