KENDAL, KOMPAS.TV - Tidak terima berkas pendaftaran ditolak KPU Kendal, pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Dico Ganinduto - Ali Nurudin berencana mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu Kendal.
Dico mengatakan sudah berdiskusi dengan Ketua DPC PKB Kendal untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu Kendal.
Dico bilang akan tetap berikhtiar melanjutkan pencalonannya dengan mengajukan sengketa pemilu.
Sebelumnya, secara mengejutkan pasangan Dico Ganinduto - Ali Nurudin mendaftar ke KPU Kendal jelang penutupan pendaftaran paslon dan mengklaim diusung PKB.
Padahal, beberapa saat sebelumnya, pasangan Dyah Kartika - Beny Karnadi yang juga mengklaim diusung PKB bersama dengan PDI Perjuangan mendaftarkan diri ke KPU Kendal.
Baca Juga Tak Maju Pilkada, Anies Sebut Peluang Bentuk Parpol Baru: Partai Sekarang Tersandera Kekuasaan di https://www.kompas.tv/video/534978/tak-maju-pilkada-anies-sebut-peluang-bentuk-parpol-baru-partai-sekarang-tersandera-kekuasaan
#pilkadakendal #dicogugatkpukendal #sengketapilkada #dicoditolakkpukendal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/534979/buntut-berkas-pendaftaran-ditolak-kpu-dico-ganinduto-siap-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-kendal