Seorang pria berinisial K yang berasal dari Desa Saradan, Kecamatan Pemalang ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan terhadap korban yang mengaku bisa melakukan penggandaan uang.
Tak main-main, pria berkedok sebagai dukun itu bahkan menghasut korbannya hingga menjanjikan uang gandaannya menjadi Rp1 miliar.
Aksi tersebut terungkap ketika korban merasa sadar akan modus pelaku yang berbohong dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Selengkapnya : https://pantura.pikiran-rakyat.com/news/pr-3069384561/ngaku-bisa-gandakan-uang-dan-jadikan-rp1-miliar-pada-korban-seorang-pria-di-pemalang-dibekuk-polisi
#gandakanuang #berkedokdukun #ditangkap #Polisi #pemalang