Kejagung sita uang senilai Rp2 M kasus suap CPO dari tersangka DJU

Suaradotcom 2025-06-11

Views 69

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar pada Rabu (11/6).

Uang itu disita dari tersangka tersangka berinisial DJU, terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). (ANTARA/Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS