LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua kurir sabu seberat 11 kilogram ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat menuju Jakarta.
Dua kurir itu ditangkap dari dalam bus saat menyeberang ke Pulau Jawa.
Keduanya membawa 11 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Jakarta.
Kini keduanya dijerat hukuman penjara 20 tahun.
Baca Juga Jaringan Sabu Terbongkar di Madiun, Kurir Perempuan hingga Perantara Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/regional/610536/jaringan-sabu-terbongkar-di-madiun-kurir-perempuan-hingga-perantara-diringkus-polisi
#sabu #jakarta #bakauheni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615894/dua-kurir-sabu-11-kg-dibekuk-di-bakauheni-gagal-selundupkan-narkoba-ke-jakarta