KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Sebelumnya, dalam sebuah video, terlihat polisi menghadang seorang pria yang diduga membawa alat tes antigen corona bekas di kawasan parkir Bandara Kualanamu.
Video tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi menangkap delapan orang yang diduga melakukan pemeriksaan rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Semuanya lanjut dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan terkait dugaan penggunaan alat tes antigen bekas.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.