JAKARTA, KOMPAS.TV - Rafael Alun Trisambodo ayah dari terdakwa Mario Dandy tak bersedia untuk menanggung restitusi atau biaya pengobatan yang dibebankan kepada sang anak karena menganiaya David Ozora.
Pernyataan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK.
Dalam surat yang dibacakan penasihat hukum Mario Andreas Nahot, Rafael Alun menilai sang anak sudah dewasa sehingga bisa membayar restitusi secara mandiri.
Selain itu, Rafael mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK.
Ayah Mario Dandy yang juga tersangka KPK Rafael Alun Trisambodo menyatakan tidak sanggup membantu biaya pengobatan David Ozora karena asetnya disita KPK.
Baca Juga Menkominfo Usul Bentuk Lembaga Pengawasan Konten Media Sosial di https://www.kompas.tv/video/428887/menkominfo-usul-bentuk-lembaga-pengawasan-konten-media-sosial
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428939/rafael-alun-tak-sanggup-biayai-pengobatan-david-ozora-karena-asetnya-disita-kpk