PONOROGO, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan dua santri senior sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang santri.
Setelah dua santri senior ditetapkan sebagai tersangka, Pondok Gontor kembali tertutup dengan media.
Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut, termasuk memeriksa para Dokter Rumah Sakit dan Ustadz Pengasuh.
Untuk memastikan adakah unsur kesengajaan menutupi atau tidak dalam kasus kematian santri asal Palembang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak PPPA, I Gusti Bintang Ayu Darmawati, mengunjungi Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kunjungan ini untuk memastikan, Gontor berkomitmen menciptakan sistem ramah anak, dan anti kekerasan.
Sehingga, tragedi penganiayaan hingga menewaskan santri, tak lagi terjadi di Pondok Gontor, yang kini memiliki 25 ribuan santri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk pendalaman kasus ini, polisi akan memeriksa kembali dua orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328059/pasca-2-santri-senior-ditetapkan-sebagai-tersangka-ponpes-gontor-kembali-tertutup